PERBEDAAN ASWAJA DENGAN SYIA’AH, KHAWARIJ,
MU’TAZILAH, DAN WAHABI DALAM SEJARAH UMAT ISLAM
RESUME
Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Agama
Islam II (Ahlussunnah wa
al-Jama’ah )
Dosen
Pengampu: Nur Rohman, S.Pd., M.Si.
Oleh:
Ahmad Sobri 151120001717
Ali Zakaria 151120001725
Dewi Nur Maulidiyah 151120001763
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN
BISNIS
UNIVERSITAS ISLAM
NAHDLATUL ULAMA
KATA PENGANTAR
Kami panjatkan kehadirat Allah, Tuhan Yang Maha Esa
atas selesainya makalah yang berjudul Perbedaan
Aswaja dengan Syi’ah, Khawarij, Mu’tazilah, dan Wahabi dalam Sejarah Umat Islam.
Makalah ini dibuat dengan diskusi dan studi pustaka untuk menyelesaikannya.
Makalah ini berisikan tentang analisis perbedaan Aswaja dengan aliran atau
firqoh atau sekte lain dalam sejarah umat Islam terkhusus pada Syi’ah,
Khawarij, Mu’tazilah, dan Wahabi. Kami berharap makalah ini dapat memberikan
informasi dan menambah wawasan kita. Kritik dan saran selalu kami harapakan
untuk kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada Bapak
Nur Rohman, S.Pd., M.Si. atas bimbingannya kami dapat menyelesaikan tugas mata
kuliah Agama Islam II (Ahlussunnah wa al-Jama’ah) dengan baik.
Jepara, 5 Maret 2016
Tim Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Mengingat bab sebelumnya yang
memaparkan materi tentang definisi dan ajaran Aswaja, sedikit sudah disinggung
tentang perbedaan Aswaja dengan aliran, kelompok, dan sekte lain dalam sejarah
umat Islam. Pada kali ini akan dibahas mengenai kelompok, aliran, dan
sekte yang pernah ada dalam sejarah umat
Islam, serta yang masih bertahan hingga kini. Selain untuk mengetahui sejarah
dan ajaran kelompok tersebut, penjelasan ini berguna untuk mengetahui posisi
Ahlussunnah Wa al-Jama’ah atau Aswaja, diantara kelompok, aliran, dan sekte
tersebut. Dalam judul, sengaja disebut kalimat “dalam sejarah umat Islam”,
bukan “dalam Islam”, untuk mengindari pro-kontra, bahwa diantara sebagian
kelompok, aliran, dan sekte tersebut ada yang dinilai menyimpang dari ajaran
Islam
Kelompok, aliran, dan sekte yang
akan dikaji dalam bab ini adalah kelompok yang telah muncul dan berkembang
sejak lama meliputi:
1. Ahlussunnah
Wa al-Jama’ah atau Aswaja
2. Syi’ah
3. Khawarij
4. Mu’tazilah
5. Wahabi.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
ASWAJA
A.
Pengertian,
Ajaran, dan Ciri Khas Akidah Aswaja
Aswaja (Ahlussunnah Wa Al-Jama’ah) bukanlah aliran baru yang muncul sebagai
reaksi dari beberapa aliran yang menyimpang melainkan Aswaja adalah Islam yang
murni yang langsung dari Rasulullah dan sesuai dengan yang telah digariskan dan
diamalkan oleh para sahabat. Oleh karena itu, Aswaja tidak ada satupun yang
menjadi pendirinya melainkan hanya ulama yang telah merumuskan kembali ajaran
Islam ditengah beberapa faham yang yang berusaha mengaburkan ajaran Nabi.
Definisi secara bahasa
Ahlussunnah wa al-Jama’ah atau Aswaja terbentuk dari tiga kata, yakni:
·
Ahl,
berarti keluarga, golongan, atau
pengikut.
·
Al-Sunnah,
bermakna al-thariqah wa law ghaira mardhiyah berabti jalan atau cara
walaupun tidak diridlai.
·
Al-Jama’ah,
berasal dati kata ijtima’ (perkumpulan), yang merupakan lawan kata taffaruq (perceraian) dan furqah (perpecahan).
Sedangkan,
definisi secara istilah Aswaja terdiri dari dua pengertian, yaitu Sunnah adalah suatu nama untuk cara yang
diridlai dalam agama, yang telah ditempuh oleh Rasullulah atau selainnya dari
kalangan orang yang mengerti tentang Islam, seperti para sahabat Nabi. Secara
umum, Sunnah adalah segala sesuatu
yang diperintahkan, dilarang, dan dianjurkan baik ucapan, perilaku, serta
ketetapan oleh Nabi. Dan Jama’ah
adalah kelompok kaum muslimin dari para pendahulu dari kalangan sahabat,
tabi’in, dan orang-orang yang mengikuti jejak kebaikan mereka sampai hari
kiamat. Syaikh Abdullah al-Harari menegaskan pengertian al-Jama’ah merupakan
aliran yang diikuti oleh mayoritas kaum muslimin (al-sawad al-a’zham).
Dapat
disimpulkan, dalam al-Khawakib al-Lamma’ah, Aswaja adalah orang-orang yang
selalu berpedoman pada sunnah Nabi dan jalan para sahabat dalam masalah akidah
keagamaan, amal-amal lahiriyah serta akhlak hati.
Islam
adalah agama Allah yang diturunkan untuk seluruh manusia yang didalamnya
terdapat pedoman dan aturan demi kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
Ada tiga sendi utama dalam ajaran agama Islam (HR. Muslim: 9):
a. Islam.
Implementasi dari 5 rukun Islam, yakni: Shahadat, Shalat, Zakat, Puasa, dan
Haji bila mampu. Islam akan menghadirkan bagian ilmu yaitu ilmu fiqh atau ilm
hukum islam.
b. Iman.
Implementasi dari 6 rukun Iman, yakni: iman kepada Allah, kepada malaikat,
kepada kitab-kitab Allah, kepada Rasul, kepada hari kiamat, dan kepada qada dan
qadar. Iman memunculkan ilmu kalam atau tauhid.
c. Ihsan.
Menyembah Allah seolah-olah meliha-Nya, jika tidak mampu maka sesungguhnya
Allah melihatmu. Ihsan melahirkan bagian ilmu tasawuf atau akhlak.
Meskipun
ketiga aspek tersebut terbagi dalam beberapa ilmu, ketiganya harus diterapkan
secara bersamaan tanpa melakukan pembedaan. Misalnya orang yang sedang shalat,
maka dia hanya menyembah Allah (iman), dengan syarat dan rukun shalat (islam),
serta dengan khusyu’ dan penuh penghayatan (ihsan).
Apabila
ditanya cirri khas akidah Aswaja meyakini bahwa Allah itu tanpa arah dan tanpa
tempat. Maksudnya, seperti salah satu sifat Allah mukhalafatuhu lil-hawaditsi yang berarti Allah tidak menyerupai
makhluk-makhluk-Nya.Sehingga mustahil Allah menyerupai makhluk yang memilki roh
dan benda-benda padat (jamad). Ulama Aswaja menjelaskan bahwa alam (makhluk
Allah) terbagi atas dua bagian:
a. Benda
(‘ain), yang tebagi menjadi dua:
(1).
Al-jauhar
al-fard, benda yang tidak dapat dibagi lagi
karena telah mencapai batas terkecil.
(2).
Jism,
benda yang dapat terbagi menjadi
bagian-bagian.
·
Lathif,
sesuatu yang tidak dapat dipegang oleh
tangan, seperti cahaya, kegelapan, roh, angin, dan sebagainya.
·
Katsif,
sesuatu yang dapat dipegang oleh tangan,
seperti tanah, manusia, benda padat (jamad)
dan sebagainya.
b. Sifat
benda (‘aradh). Benda mempunyai sifat
yang melekat padanya seperti bergerak, diam, berubah, bersemayam, berada ditempat
dan arah, duduk, turun, naik, dan sebaginya.
Dari
klasifikasi benda diatas, semakin meyakinkan Allah itu tidak mungkin serupa
dengan makhluk-Nya. Arah dan tempat diciptakan oleh Allah, termasuk manusia
yang diciptakan Allah. Dengan demikian berarti Allah itu ada sebelum arah dan
tempat itu ada dan Allah tetap pada tanpa arah dan tempat. Oleh karena itu,
Aswaja sepakat meyakini Allah itu ada tanpa arah dan tempat. Kelompok yang
meyakini Allah ada di Arsy itu bukan Aswaja, akan tetapi kelompok Mujassimah
dan Musyabbihah.
B.
Dasar
Akidah Aswaja
Pokok
keyakinan yang berkaitan dengan tauhid dan lainnya menurut Aswaja harus
dilandasi oleh dalil dan argumentasi yang definitif (qath’i) dari Al Quran, hadits, ijma’ ulama, dan argumentasi akal
sehat.
1)
Al
Quran
Al Quran al Karim
adalah pokok dari semua argumentasi dan dalil.Allah memerintahkan dalam Al
Quran agar kaum muslimin senantiasa mengembalikan persoalan yang diperselisihkan
kepada Allah dan Rasul.
2)
Hadits
Hadits adalah dasar
hukum yang kedua dalam penetapan akidah-akidah dalam Islam. Hadits yang dapat
dijadikan dasar dalam menetapkan akidah adalah hadits yang perawinya disepakati
dapat dipercaya oleh para ulama. Hadits tersebut adalah hadits muttawatir ialah hadits yang telah
mencapai peringakat tertinggi dalam keshahihannya.Dan hadits dibawahnya yaitu
hadits masyhur, namun hadits dibawah
peringkat hadits masyhur tidak dapat
dijadikan argumnetasi dalam menetapkan sifat Allah. Hadits masyhurdapat dijadikan argument dalam menetapkan akidah karena
dapat menghasilkan keyakinan sebagaimana halnya hadits muttawatir.
3)
Ijma’
Ulama
Ijma’ ulama yang
mengikuti ajaran Ahlul Haqq dapat dijadikan argumentasi dalam menetapkan
akidah. Dalam hal ini seperti dasar yang melandasi penetapan bahwa sifat-sifat
Allah yang qadim (tidak ada
pemulanya) adalah ijma’ ulama yang qath’i.
4)
Akal
Akal difungsikan
sebagai sarana yang dapat membuktikan kebenaran syara’, bukan sebagai dasar
dalam menetapkan akidah-akidah dalam agama. Meskipun begitu, hasil penalaran
akal yang sehat tidak akan keluar dan bertentangan dengan ajaran yang dibawa
oleh syara’.
Di kalangan kaum
Muslim, yang berupaya mengkaji akidah-akidah Islam, ada tiga aliran yang
berbeda dalam menyikapi seputar hubungan syara’ dengan akal.
Pertama,
aliran Mu’tazilah yang berpandangan bahwa akal
didahulukan daripada syara’.
Kedua,
aliran Hasyawiyah, Zhahiriyah, dan
semacamnya yang hanya mengikuti dominasi syara’, dan tidak memberikan peran
terhadap akal berkaitan dengan ajaran-ajaran yang dibawa oleh syara’. Dalam
ajaran Islam tidak akan tertib dan disiplin tanpa dibarengi dengan ijitihad.
Ketiga,
aliran Aswaja yang mengambil sikap
moderat (tawassuth) dan seimbang
(tawazun). Semua kewajiban agama hanya dapat diketahui melalui informasi dari
syara’ sedangkan terkait dengan keyakinan hanya dapat dicapai dengan penalaran
akal. Gabungan dari keduanya dapat mengantar pada hakikat-hakikat yang
dikandung oleh dalil-dalil syara’.
Ketika posisi akal
bertentangan dengan naql maka kaedah
yang harus diambil adalah mengingat bahwa akal adalah pokok dari naql dan bukti kebenaran naql. Oleh karena itu, mengabaikan akal
ketika ketetapannya definitif, serta menolak tuntutan akal berakibat pada
runtuhnya dasar naql itu sendiri. Ketika
kita membatalkan otoritas akal yang menjadi bukti kebenaran naql, berarti kita membatalkan otoritas naql itu sendiri.
C.
Ilmu
Kalam dan Filsafat
Alasan
karena ilmu kalam dianggap negatif oleh sebagian agamawan adalah karena ilmu
kalam identik dengan ilmu filsafat Yunani yang berangkar dari ketidakfahaman
terhadap hakikat ilmu kalam serta perbedaannya dengan ilmu filsafat. Perbedaan
tersebut meliputi metodologi (manhaj),
karakter penelitian, objek, dan tujuan.
a.
Metotologi
Menurut ulama tauhid
akal adalah sarana yang dapat membuktikan kebenaran ajaran-ajaran agama, bukan
sebagai fondasi atau titik tolak bagi keyakinan dalam beragama.
b.
Objek
(Maudhu’)
Objek yang menjadi
materi kajian ilmu tauhid atau kalam adalah meliputi akidah-akidah yang
diterima dari syari’ah yang diangap sebagai sesuatu yang aksioma yang menjadi
titik permulaan kajiannya.Berbeda dengan para filosof yang membuat
perangka-perangka rasional untuk menelusuri dan mencari kebenaran dan tempat
kebenaran itu berada.
c.
Tujuan
Seorang ahli ilmu kalam
memiliki tujuan yang konkrit, yaitu bertujuan memperkokoh dan memperkuat akidah
yang menjadi keyakinan dalam agama.Hal ini berbeda dengan seorang filosof yang
memiliki tujuan yang masih belum jelas, yaitu mencari kebenaran seperti apapun
bentuknya.
2.
SYI’AH
A.
Pengertian
dan Sejarah Kemunculan Syi’ah
Secara
etimologi, kata as-Syi’ahberarti pengikut atau pendukung. Secara terminologi Syi’ah
mengklaim sebagai para pendukung imam Ali bin Abi Thalib. Mereka berpendapat
bahwa imamah merupakan hak Ali yang
telah ditetapkan berdasarkan nash Al
Quran maupun wasiat Nabi,baik eksplisit maupun implisit. Mereka meyakini bahwa imamah tidak akan jatuh ke tangan orang
lain selain Ali. Permasalahan imamah
bukanlah merupakan masalah kemaslahatan umat yang diperoleh dengan cara
pemilihan umum tetapi merupakan permasalahan pokok dalam agama islam (rukn al-din).
B.
Sekte-sekte
Syi’ah
Golongan Syi’ah terdiri dari 22 sekte,sebagian
mengkafirkan bagian lainya dan sekte yang terkenal ada 4 yakni Itsna Asy’ariyah,
Sab’iyah,
Zaidiyah, dan Ghulat.
a.
Itsna
Asy’ariyah (Syiah 12 atau Syi’ah Imamiyah atau Rafidhah)
Yaitu Syi’ah yang
menganut 12 imam diantaraya (1) Ali bin Abi Thalib,(2) Hasan bin Ali,(3) Husen
bin Ali,(4) Zainal bin Abidin,(5) Al-Baqir,(6) Abdullah Ja’far Ash-Shidiq,(7)
Musa Al-Kahzim,(8) Ali Ar-Rida,(9) Muhammad Al-Jawwad,(10) Ali Al-Hadi,(11)
Hasan Al-Askari, dan (12) Al Mahdi.
Ajaran-ajaran Syiah Itsna
Asy’ariyah:
·
Tauhid.
Tuhan itu Esa, keesaan Tuhan itu mutlak, dan Tuhan adalah qodim.
·
Keadilan.
Tuhanmenciptakan kebaikan dialam semesta yang merupakan keadilan. Tuhan
memberikan akal kepada manusia untuk mengetahui perkara yang benar atau salah
melalui perasaan
·
Nubuwwah.
Rasul merupakan petunjuk hakiki yang diutus untuk memberikan acuhan dalam
membedakan yang baik dan buruk. Dalam keyakinan Syi’ah Itsna Asy’ariyah, Tuhan
telah mengutus 124.000 rasul.
·
Al-Ma’ad.
Al-Ma’adadalah hari akhir untuk menghadap
pengadilan Tuhan diakhirat.
·
Imamah.
Imamah adalah institusi yang
diimagurasikan Tuhan untuk memberikan petunjuk manusia yang dipilih dari
keturunan Ibrahim dan didelegasikan kepada keturunan Muhammad sebagai rasul
terakhir.
Dalam sisi yang bersifat
mahdah, Syi’ah 12 berpijak pada 8
cabang agama (furu ad-din) yaitu
shalat, puasa, zakat, khumus atau pajak sebesar 1/5 dari penghasilan, jihad,
amar ma’ruf dan nahi munkar, serta haji.
b.
Syi’ah
Sab’iyah (Syi’ah 7)
Syiah Sab’iyah hanya
mengakui 7 imam, yaitu (1) Ali bin Abi Thalib, (2) Hasan, (3) Husen, (4) Zaenal
Abidin, (5) Al-Baqir, (6) Ja’far Ash Shidiq, dan (7) Ismail bin Jafar. Aliran
ini dipelopori oleh Abdullah bin Saba’ seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam.
Para pengikut Syi’ah Sab’iyah percaya bahwa Islam dibangun oleh 7 pilar yaitu
iman,thaharah,shalat,shaum,haji,dan jihad. Dalam pandanganya imam hanya dapat diterima sesuai dengan keyakinan
mereka yakni melalui walayah atau kesetiaan kepada imam zaman.
Ada satu sekte dalam Sab’iyah
yang berpendapat bahwa Tuhan mengambil tempat dalam diri imam karena itu imam
harus disembah.Alquran memiliki makna batin yang diperuntukkan untuk para imam
dan makna lahir yang diperuntukkan untuk orang awam yang kecerdasannya
terbatasdan tidak memiliki kesempurnaan rohani.Aliran ini memiliki prinsip ta’wil dan meniadakan sifat dari zat
Allah.
c.
Syi’ah
Ghulat
Syi’ah Ghulat adalah
kelompok pendukung Ali yang memiliki sifat berlebihan atau ekstrim yang
berkaitan dengan pendapatnya yang janggal yakni ada beberapa orang yang secara
khusus dianggap Tuhan dan dianggap rasul setelah Nabi. Sekte-sekte yang terkenal
antara lain:
·
Sabahiyah
·
Kamali yang terbagi :
- Albaiyah,
Mughriyah, Mansuruyah, Khattabiyah, Khaliyah, Hisamiyah, Nu’miyah.
·
Yunusiyah
·
Nasisiyah wa Isafiyyah
d.
Syi’ah
Zaidiyah
Syi’ah Zaidiyah adalah
aliran yang mengikuti Zaid bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib sebagai
imam kelima. Zaid memiliki pendirian bahwa:
- Pimpinan
negara harus ditangan Fatimah.
- Dalam
dua negara boleh terdapat 2 imam yang memiliki persyaratan dan masing-masing
wajib ditaati.
- Boleh
mengangkat imam yang baik meskipun ada yang lebih baik.
- Tidak
mempercayai tahayyul yang melekat pada diri imam sehingga mendekatkan pada
sifat ketuhanan.
Syi’ah Zaidiyah adalah
madzhab Syi’ah yang paling moderat dan paling dekat denganmadzhab ahlussunnah. Hal ini mungkin karena Zaid
pernah berguru Washil bin Atha’. Syi’ah Zaidiyah berpendapat seorang imam
setidaknya harus memiliki ciri sebagai berikut,merupakan keturunan ahli ba’it
melalui garis Hasan dan Husain,memiliki kemampuan mengangkat senjata, dan memiliki
kelebihan intelektualisme.
Syi’ah Zaidiyah
berpendapat bahwa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab adalah syah
karena tidak merampas kekuasaan dari tangan Ali. Mereka juga menolak nikah mut’ah dan doktrin taqiyah yang masih dipraktekan kaum Syi’ah lainya. Namun dalam
bidang ibadah Zaidiyah tetap cenderung menunjukkan simbol dan amalan Syi’ah
pada umumnya. Misalnya dalam cara adzan, takbir lima kali dalam shalat jenazah,
menolak syahnya mengusap kaos kaki, menolak imam shalat yang tidak soleh, dan
menolak binatang sembelihan non muslim.
C.
Akidah
dan Ajaran Syi’ah
a. Keyakinan
Syi’ah tentang Imam Mereka
Mereka sepakat bahwa
para nabi dan imam Syi’ah adalah ma’shum selain
itu tawali dan tabari adalah wajib.
b. Kitab-kitab
Suci Syi’ah
Al-Jamiah yang bermula
dari Rasulullah mendektikan Shahifah
yang digantungnya di bahu pedang pada imam Ali, tatkala Rasulullah meninggal
dunia imam Ali memeliharanya dengan baik,shahifah
Rasulullah kemudian dikenal dengan namaShuhufat
Ali. Rasulullah kemudian mendektikan keterangan lain yang disalin kedalam lembaran yang lebih
besar yang dikenal dengan Al-Jamiah.
Selain Al-Jamiah dan Shahifah dzuabah as-saif, kalangan Syi’ah mempercayai adanya Shahifah an-namus (berisi nama para
pengikut dan musuh hingga hari kiamat), Ahahifah
al-abithah (berisi 60 kabilah Arab yang halal darahnya), Al jafr al-abyadh (berisi zabur, taurat, injil, shuhuf Ibharim,
halal dan haram, al-Jafr al-Ahmar), serta
Mushaf Fatimah. Hal ini jelas diklaim
oleh Ahlussunnah yang menjelaskannya dalam riwayat HR. Bukhari.
c. Empat
Kitab Hadits Syi’ah
Jika
dalam Aswaja dikenal al-Kutub al-Sittah sebagai
kitab-kitab hadits induk, dan al-Bukhari sebagai kitab hadits terbaiknya, maka dalam Syi’ah terdapat al-Kutub al-Arba’ah sebagai acua utama
mereka setelah Al Quran, sebagai berikut:
(1).
Al-Kafi
Al-Kafi
disusun oleh al-Kulaini sebagai kitab hadits pertama Syi’ah yang ada. Kitab ini
memuat tentang hadits Fikih, akidah, sejarah para ma’shumin, dan empat belas orang suci, yakni Nabi Muhammad,
Sayyidah Fatimah, dan 12 imam.
(2).
Man La
Yahdhuruhul Faqih
Penyusun
kitab ini adalah Abu Ja’far Muhammad ibnu Ali ibnu Husain dengan julukan Syaikh
as-Shaduq (maha guru yang jujur). Kitab ini adalah hadits ahkam atau hadits
mengenai hukum yang tertampung 5.963 hadits, dengan 2.050 hadits mursal, hadits
yang terputus periwayatannya dan sisanya hadits musnad, bersambung
periwatannya.
(3).
Tahdzib
al-Ahkam dan al-Istibshar
Kedua
kitab ini disusun oleh Abu Ja’far Muhammad ibnu Hasan al-Thusi (385-469 H). Kitab
ini memuat tentang hadits ahkam, analisis fiqhi
dan visi argumentasi, serta isyarat tentang kaidah ushul fiqh dan rijal. Tahdzib al-Ahkam terdapat 13.590 hadits,
sedangkan al-Istibshar terdapat 5.511
hadits.
3. KHAWARIJ
A.
Pengertian Khawarij dan
Sejarah Kemunculan Khawarij
Secara
bahasa, Khawarij adalah bentuk plural dari kata kharijah, artinya kelompok yang menyempal. Mereka adalah kaum
pembuat bid’ah. Disebut demikian karena mereka keluar dari agama, dan keluar
dari barisan kaum muslimin, khususnya dari kepatuhan Ali r.a. Sedangkan secara
istilah , yang dimaksud dengan kelompok Khawarij dalam sejarah islam adalah
orang-orang yang menyatakan keluar dari kepemimpinan Ali bin Abi Thalib setelah
terjadinya peristiwa tahkim.
Kelompok Khawarij juga disebut dengan kelompok Haruriyah,
Nawashib, dan Syurrah. Nama Haruriyah dinisbahkan kepada desa Harura, Kufah, Irak, yang menjadi tampat menetapnya kelompok
Khawarij ketika keluar dari baridan Ali. Sedangkan Nawshib adalah bentuk jamak
dari kata nashibi yang berarti orang yang berlebih-lebihan dalam membenci Ali.
Kata Syurrah adalah bentuk jama dari kata syaarr yang berarti orang yang
menjual.
Setelah
Rasulullah wafat, kaum muslimin merasa perlu untuk memikirkan penggantinya.
Dalam pertemuandi majelis Bani Saidah, segolongan kaum muslimin menyatakan
bahwa khalifah itu harus dari golongan Anshor, sedangkan golongan lain
berpendapat khalifah harus berasal dari Muhajirin. Ali bin Abi Thalib tidak
hadir dalam pertemuan itu, sebab beliau beserta keluarganya tengah sibuk
mempersiapkan pemakaman Rasululah SAW. Oleh karena itu Abu Bakar dilantik ada
beberapa sahabat yang kurang setuju, sehingga muncul pendapat yang ketiga,
yaitu khalifah harus dari keluarga Nabi. Keluarga Nabi yang pantas adalah Ali
bin Abi Thalib. Sebab dialah yang pertama masuk islam dan istri dari Fatimah
Azahra.
Pada
akhir masa pemerintahan Utsman muncul
golongan yang bergerak dibawah tanah yang menuntut agar Utsman turun
dari khalifah dan diserahkan kepada yang lain. Dalam gerakan ini terdapat
pendukung Ali ra. Ketika Utman terbunuh maka mayoritas umat islam melantik Ali,
akan tetatpi pengangkatan Ali mendapat perlawanan dari sahabat Thalhah, Zubair
dan Muawiyyah. Mereka menuduh Ali terlibat dalam pembunuhan Utsman..
Dalam
situasi gawat ini ,ada sebagian sahabat yang tidak mau membai’at, Thalhah dan Zubair
terbunuh dalam perang jamal, sedangkan Muawiyyah sulit dipatahkan karena
memiliki tentara yang kuat. Antara Ali dan Muawiyyah pernah terjadi perang
Shiiffin. Ketika Muawiyyah merasa bahwa kekalahan akan menimpa dirinya, maka ia
memerintahkan tentaranya untuk mengangkat Al Quran dengan tombak sebagai tanda
minta damai dan Al Quran sebagai pedomannya. Dan sebagian besar pasukan Ali,
khususnya para qurra’ meninggalkan peperangan tersebut. Mereka berargumentasi
dengan firman Allah,
“tidaklah kamu memperhatikan
orang-orang yang telah diberi bahagian yaitu alkitab (taurat),mereka diseru
kepada kitab allah supaya kitab itu menetapkan hukum diantara mereka.”
B. Akidah
dan Ajaran Khawarij
(1). Doktrin Politik
a) Khalufah
atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam
b) Khalifah
tidak harus dari keturunan Arab
c) Khalifah
dipilih secara permanen selama bersangkutan bersikap adil dan menjalankan
syariat Islam
d) Khalifah
sebelum Ali adalah sah,akan tetapi setelah tahun ke-7 dari kekhalifahanya, Utsman
telah dianggap menyeleweng
e) Khalifah
Ali adalah sah,akan tetapi setelah terjadi arbritase(tahkim), iadianggap telah
menyeleweng.
f) Muawiyah
dan Amr bin Ash serta Abu Musa al Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan juga
telah menjadi kafir
g) Pasukan
perang jamal yang menyerang Ali juga kafir
(2).
Doktrin
Teologi
a) Seseorang
yang berdosa besar tidak lagi diaggap muslim sehingga harus dibunuh
b) Setiap
muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka
c) Seseorang
harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng
d) Adanya
wa’ad dan wa’id (orang yang baik harus masuk surga dan orang yang jahat harus
masuk neraka).
e) Menerima
Al Quran sebagai salah satu sumber diantara sumber hukum islam yang lain.
(3).
Doktrin
Sosial
a) Amar
ma’ruf nahi munkar
b) Memalingkan
ayat Al Quran yang tampak mutasabihah
c) Al
Quran adalah mahluk
d) Manusia
bebas memutuskan perbuatanya bukan dari Tuhan
Keistimewaan
aliran ini diantaranya adalah tekun dan taat beribadah serta ikhlas berperang
untuk membela akidahnya.
4. MU’TAZILAH
A. Pengertian
dan Sejarah Munculnya Mu’tazilah
Secara bahasa, Mu’tazilah berasal dari kata i’tazala, yaitu memisahkan diri. Dengan
demikian, Mu’tazilah adalah kelompok yang memisahkan diri (i’tazala) dari orang lain. Istilah ini diambil berdasarkan sejarah
awal kemunculan kelompok ini, yakni sejak pemisahan diri tokoh Mu’tazilah
bernama Washil bin Atha’, dari majelis Hasan al-Bashri. Mayoritas ulama menyatakan, pimpinan Mu’tazilah adalah Washil bin Atha’. Konon,
ia banyak menghadiri forum kajian yang dipimpin oleh hasan al-Bashri. Suatu
ketika, terjadi diskusi dan perdebatan mengenai status orang yang melakukan
dosa besar, suatu masalah yang ramai dibicarakan kala itu. Washil bin Atha’
memiliki pendapat berbeda dengan Hasan al-Bashri. Ia mengatakan bahwa orang
yang memiliki dosa besar berada di suatu kedudukan diantara dua kedudukan (manzilah baina al-manzilatain). Setelah
itu Washil memisahkan diri dari majelis Hasan al-Bahsri dan membuat majelis
lain di masjid.
Ahmad Amin dalam Fajr
al-Islam menyebutkan bahwa ada kesamaan keyakinan antara kelompok Yahudi dengan Mu’tazilah. “Mu’tazilah Yahudi” menafsirkan
Taurat berdasarkan logika filsafat, sedangkan “Mu’tazilah Islam” juga menakwili
ayat Al Quran berdasarkan logika filsafat. Kelompok ini biasa disebut dengan Ashab al-Adl wa al-Tauhid (penyokong
keadilan dan monoteisme), sering pula dijuluki kelompok Qadariyah dan
‘Adliyyah.
Ada pula yang menyatakan bahwa Mu’tazilah muncul sejak era
dinasti Umayyah yang berkembang lebih pesat pada era dinasti Abbasiyah.
Sebgaian berpendapat hal itu muncul di beberapa kalangan yang awalnya berpihak
pada Ali, yang memisahkan diri dari urusan politik, kemudian berubah menjadi
keyakinan akidah. Hal itu terjadi saat al-Hasan putra Ali mundur dari urusan
khilafah dan diserahkan sepenuhnya kepada Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
B. Akidah
dan Ajaran Mu’tazilah
Mu’tazilah meyakini Lima Dasar Utama (al-ushul al-khamsah) sebagai prinsip ajaran mereka juga sekaligus
sebagai Rukun Iman bagi mereka. Lima Dasar Utama tersebut adalah sebagai
berikut:
1) Prinsip
Tauhid (Keesaan Allah)
Mereka
tidak mempercayai adanya sifat-sifat Allah. Sebab, dengan menetapkan
sifat-sifat Allah yang juga bersifat qadim, seorang dianggap telah berbuat
syirik (menyekutukan Allah). Dengan mengaggap dzat Allah memiliki sifat-sifat
yang bersifat qadim, seseorang dianggap telah menyamakan antara dzat Allah
dengan sifat-sifatnya, sehingga akan ada tuhan-tuhan lain selain Allah. Hal
semacam ini, menurut mereka, termasuk perbuatan syirik.
2) Prinsip
‘Adl
Dalam
pandangan Mu’tazilah,seperti dijelaskan al-Mas’udi, Allah tidak menyukai
kerusakan, tidak menciptakan perbuatan hamba (af al al-‘ibad),namun mereka melakukan apa yang mereka perintahkan
dan meninggalkan apa yang mereka larang sendiri,berdasarkan qudrah (kehendak) yang diberikan Allah
pada mereka.Dalam hal ini mereka meng-counter
Jabariyah yang berpendapat bahawa seorang hamba dalam perbuatannya, tidak
memiliki pilihan sama sekali.
3) Prinsip
al-Wa’d wa al-Wa’id (janji dan
ancaman)
Mu’tazilah
berkeyakinan bahwa janji dan ancaman akan datang.Janji Allah untuk memberikan
pahala pasti terjadi,demikian pula sebaliknya, ancaman Allah untuk memberikan
siksa juga bakal terjadi. Sebagaimana janji Allah untuk menerima taubat nashuha juga akan terjadi. Orang
yang berbuat dosa besar tidak akan diampuni, kecuali dengan bertaubat,
sebagaimana orang yang berbuat kebaikan bakal mendapatkan pahala.
4) Prinsip
al-Manzilah baina al-Manzilatain (tempat
di antara dua tempat)
Al-Syahrastani
dalam al-Milal wa al-Nihal mengutip
pendapat Washil bin Atha bahwa iman itu ibarat poin-poin kebaikan. Jika
poin-poin itu terkumpul, maka seseorang dinamakan sebagai mukmin, dan itu
adalah predikat terpuji. Sedangkan orang fasik tidak mengumpulkan poin-poin
kebaikan, juga tidak mendapatkan predikat terpuji. Oleh karena itu, ia tidak
disebut sebagai mukmin, namun juga tidak kafir karena syahadat dan
kebaikan-kebaikan lain telah ia penuhi. Tapi jika ia keluar dari dunia dengan
membawa dosa besar tanpa bertaubat, maka ia termasuk ahli neraka selama-lamanya.
Karena di akhirat itu hanya ada dua kelompok, satu di surga, satu di neraka.
Namun orang itu siksanya di neraka dikurangi.”
Meskipun
Mu’tazilah menyakini bahawa orang yang bermaksiat berada “di tempat di antara
dua tempat”, namun tidak mengapa disebut sebagai muslim. Namun tersebut,
menurut mereka,untuk membedakannya dengan orang-orang kafir dzimmi, bukan untuk memuji atau memuliakannya.
5) Prinsip
Amar Makruf Nahi Munkar
Prinsip
ini berfungsi untuk menyebarkan Islam dan memberikan pencerahan bagi
orang-orang yang tersesat,juga untuk menangkal serangan orang-orang yang
berusaha mencampuradukan (tablis)
antara yang benar dengan yang salah.
Iman
Ibnu Abil ‘Izz berkata, “Terkait amar makruf nahi munkar, mereka (kaum
Mu’tazilah) berkata, “Kita wajib menyuruh orang selain kita untuk melakukan hal
yang telah diperintahkan kepada kita dan mewajibkan mereka dengan apa yang
wajib kita kerjakan. Di antara kandungannya adalah boleh memberontak dengan
senjata melawan penguasa yang zalim.
Selain Lima Dasar Utama Mu’tazilah, adapun ajaran lain dalam
akidah Mu’tazilah yang mencirikan golongan ini, yaitu mengandalkan akal secara
penuh. Bagi Mu’tazilah, kedudukan akal ini diatas Al Quran dan hadits. Oleh
karena itu dalam tafsirnya, mereka mencoba mentafsirkan Al Quran dengan akal
dan memutar ayat suci itu sesuai dengan akalnya. Diantara contohnya, mereka
menolak adanya Mi’raj, karena bagi mereka sangat bertentangan dengan akal,
walaupun telah ditetapkan dalam nash. Begitu pula mereka menolak adanya adzab
kubur, bangkit dari kubur. Alasannya, mustahil bagi orang yang sudah mati,
terbaring dalam tanah yang sempit, dibangunkan dan disuruh duduk.
C. Sekte-sekte
Mu’tazilah
Al- Syahrastani dalam al-Milal
wan Nihal menyebutkan bahwa Mu’tazilah memiliki dua belas sekte, yaitu:
1) Al-
Washiliyah
§
Pengikut
Abu Hudzaifah Washil bin Atha’ al-Ghazzal al-Altsag (80-131 H)
§
Empat
dasar ajarannya: (1) meniadakan sifat-sifat Allah, (2)
meniadakan taqdir Allah (sependapat dengan Ma’bad al-Juhaini dan Ghilan
ad-Dimasyqi), (3) paham Manzilah
baina Manzilatain, (4) salah satu kelompok dalam Perang Jamal
dan Shiffin salah, demikian pula orang yang membunuh dan menghina Itsman bin
Affan.
2) Al-
Hudzailiyyah
§
Pengikut
Abu Hudzail Hamdan bin Al Hudzail Al- ‘Allaf (135-226 H) yang mengambil
pemikiran Mu’tazilah dari Utsman bin Khattab bin Thawil (murid Washil).
§
Diantara
pandangannya: manusia di dunia bebas berbuat apa saja tanpa campur tangan Allah
sedikitpun (Qadariyul ‘Ula), namun di akhirat, perbuatan mereka diciptakan
Allah (Jabbariyul Akhirah), proses orang yang kekal di dalam neraka terputus
dan tidak menerima perubahan (pendapat ini mirip dengan Jaham bin Shafwan yang
menurutnya surga dan neraka akan fana’ juga).
3) An-
Nazhzhmiyah
§
Pendirinya
adalah Ibrahim bin Yasar bin Hani An-Nazhzham, seorang tokoh Mu’tazilah yang
banyak mengkaji filsafat.
§
Diantara
pendapatnya: Allah tidak mampu menciptakan keburukan dan kemaksiatan, seluruh
perbuatan hamba itu gerak dan diam termasuk gerak hati, ijma’, dan qiyas
bukanlah hujjah, hujjah itu hanya imam yang ma’shum dan mereka cenderung kepada
Rafidhah.
4) Al-
Khabithiyah dan al- Haditsiyah
§
Pendirinya
adalah Ahmad bin Khabit (w. 232 H) dan Fadhl al Haditsi (w. 257 H), keduanya
murid al- Nazhzham.
§
Diantara
ajarannya: menetapkan sifat ketuhanan al- Masih bin Maryam, manusia yang
berbuat dosa nantinya akan dihidupkan kembali dalam wujud binatang atau manusia
yang sesuai dengan kadar kejahatan dan kebaikannya, menakwilkan seluruh hadits
shahih tentang melihat Allah dan berpegang kepada hadits palsu tentang akal;
“Makhluk yang pertama kali diciptakan adalah akal.”
5) Al-
Bisyariyyah
§
Pendirinya
adalah Bisyar bin Mu’tamar.
§
Di
antara ajarannya: siapa yang bertaubat dari dosa besar kemudian mengerjakannya
lagi, ia akan disiksa karena perbuatannya yang pertama, karena yang menjadi
syarat taubat yang diterima adalah tidak mengulang kembali.
6) Al-
Mu’ammariyah
§
Pendirinya
adalah Mua’ammar bin ‘Ibad al-Sulaimi (220 H).
§
Diantara
ajarannya: yang dimiliki manusia hanya keinginan saja, adapun perbuatan
taklifiyah seperti makan, bergerak, ibadah dan seterusnya tak lain adalah wujud
dari keinginannya. Allah mustahil mengetahui diri-Nya karena apabila hal itu
terjadi berarti antara ‘alim (yang
mengetahui) dengan yang ma’lum (yang
diketahui) tidak satu.
7) Al-
Mardariyyah
§
Pendirinya
adalah Isa bin Shabih (226 H), dijuluki dengan Abu Musa atau Mardar (ia murid
Bisyr bin Mu’tamar). Dikenal dengan hidup zuhudnya sehingga digelari “Pendeta
Mu’tazilah.”
§
Diantara
ajarannya: Al Quran adalah makhluk, karena itu manusia bisa saja membuat buku
yang semisal dengan Al Quran, baik segi balaghah, fashahah, maupun nazham-nya.
8) As-
Tsumamiyyah
§
Pendirinya
adalah Tsumamah bin Asyras al-Namiri (213 H), merupakan pimpinan Mu’tazilah di
zaman al- Ma’mun, al- Mu’tashim, dan al- Watsiq.
§
Pendapatnya
merupakan sinkretisme ajaran agama dan filsafat.
9) Al-
Hisyamiyyah
§
Pendirinya
adalah pengikut Hsyam bin ‘Amr al- Fuwathi (226 H).
§
Tokoh
ini pandangannya lebih ekstrim dari rekan-rekannya yang semadzhab tentang
taqdir, yaitu menlak penyandaran suatu perbuatan kepada Allah dan saat ini sura
belum diciptakan karena tidak ada gunanya. Dalam ranah politik, ia menolah
imamah yang diangkat pada masa fitnah.
10) Al-
Jahizhiyyah
§
Pendirinya
adalah ‘Amr bin Bahr Abi Utsman al- Jajizh, hidup pada masa peerintahan al-
Mu’tashim dan al- Mutawakkil.
§
Sala
satu ajarannya: diantara penduduk neraka ada yang tidak kekal, namun sifatnya
berubah menjadi sifat api dan Al Quran mempunyai jasad, suatu saat bisa berwujud
laki-laki dan suatu saat bisa berwujud binatang.
11) Al-
Khayyathiyyah dan al- Ka’ biyyah
§
Pendirinya
adalah Abu Husain bin Abi ‘Amr al- Khayyath (300 H), guru Abu Qasim bin
Muhammad al- Ka’bi.
§
Diantara
ajarannya: kehendak Allah (iradah) bukanlah sifat yang terdapat pada dzat
Allah, iradah bukan sifat dzat-Nya. Yang dimaksud Allah maha berkehendak adalah
Allah maha mengetahui, maha kuasa atas perbuatan-Nya dan tidak ada yang
mempengaruhi-Nya. Maka apabila dikatakan bahwa Allah maha berkehendak dalam
perbuatan-Nya itu berarti Allah menciptakan sesuatu sesuai dengan ilmu-Nya,
apabila dikatakan bahwa Allah menghendaki atas perbuatan makhluk-Nya, itu
berarti Allah yang memerintahkan dan Allah senang terhadap perbuatan manusia.
12) Al-
Jubaiyyah dan al- Bahsyaniyah
§
Pendirinya
adalah Abu Muhammad bin Abdul Wahab al- Jubbai (w.295 H), dan Abu hasyim Abdus
Salam (w. 321 H).
§
Keduanya
mengakui Allah maha berkata-kata dan kalam Allah adalah ciptaan-Nya yang
ditempatkan pada suara dan huruf. Karena itu hakikat kalam menurut mereka
berdua terdiri dari suara yang terputus-putus dan terdiri dari huruf. Pendapat
lainnya mereka sepakat dengan Ahlussunnah bahwa imam itu dipilih, urutan
Khulafaur Rasyidin menunjukkan keutamaan mereka. Mereka pun ekstrimdalam ke-ma’shum-an Nabi, baik dari dosa kecil
maupun besar sampai niat berbuat dosa sekalipun. Disamping itu mereka pun
mengingkari karamah para wali (bai di masa sahabat ataupun sesudahnya).
5. WAHABI
A.
Pengertian
dan Sejarah Kemunculan Wahabi
Golongan
Wahabi adalah pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, sebuah gerakan separatis yang muncul pada masa pemerintahan
Sultan Salim III (1204-1222 H). Gerakan ini berkedok memurnikan tauhid dan
menjauhkan umat manusia dari kemusyrikan. Muhammad bin Abdul Wahhab dan para
pengikutnya menganggap bahwa selama 600 tahun umat manusia dalam kemusyrikan
dan dia datang sebagai mujaddid yang
memperbarui agama mereka. Gerakan Wahabi muncul melawan kemampuan umat Islam
dalam masalah akidah dan syariah, karenanya gerakan ini tersebar dengan peperangan
dan pertumpahan darah.Sebagian kalangan tidak menyukai istilah “wahabi”, dan
lebih menyukai istilah “salafi” salah satu alasannya, penamaan dakwah yang di
emban oleh Muhammad dengan nama Wahhabiyah yang di nisbatkan kepadanya adalah
penisbatan yang keliru dari sisi bahasa, karena ayahnya tidak menyebarkan
dakwah ini.
Mengklaim
terhadap sebuah mazhab yang baru dengan nama salafiyah atau salafi, merupakan
bentuk fanatisme (ta’ashshub), serta
tidak masuk dalam kategori ittiba’ (mengikuti) seperti yang di harapkan. Dengan
ujaran lain , ittiba’ salaf merupakan inti dari agama, dan dasar-dasar yang
telah di tetapkan oleh sunnah Rasulullah. Sedangkan pengklaiman terhadap mazhab
salafi merupakan bentuk bid’ah yang tidak diridhoi oleh Allah, juga bentuk pengkhayalan
(penyelewengan) terhadap sesuatu yang tidak ada dasarnya dalam sejarah
(tarikh).Dari kurun waktu pertama yang di berkahi dalam agama Islam, tidak ada
mazhab dalam klompok umat islam yang di beri nama dengan “ mazhab salafi” atau
“mazhab salaf”.
Muhammad
bin Abdul Wahhab bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid at Tamimi pertama kali menyebar ajarannya di
daerah Huraimalan. Banyak yang menentang ajarannya termasuk ayah dan gurunya
sehingga berdakwah dengan sembunyi.Namun setlah ayahnya meninggal dia berani
lantang menyebarkan ajarannya.Ia mengkafirkan umat Islam ziarah kubur, mereka
hanya bertawasul, dan membalikkan ayat yangsebetulnya turun sebagai peringatan
untuk kaum kafir ia menggunakan ayat ini untuk mengkafirkan umat Islam.
B. Aliran Wahabi dan
Penyimpangannya
Pengikut
wahabi sering menyebut diri mereka dengan nama al- Muwahhidin (kaum yang tauhidnya bersih). Selain itu, kelompok
Wahabi pda era belakang sering menyebut diri sebagai salafi.Wahhab adalah orang biasa yang tidak menonjol dan tidak
diakui ketokohan serta keulamaannya oleh para ulama yang sezaman dengannya. Oleh
karena piranti keilmuan yang dimilikinnya tidak memadai, maka hasil ijtihadnya,
baik dalam bidang fiqih, maupun dalam bidang akidah, banyak yang menyimpang dari
Al Quran, Sunnah dan ijma’ kaum muslimin. Akibatnya, ia seringkali melakukan
protes terhadap umat islam sekitarnya, yang jelas berbeda dengan dirinya.
Selanjutnya,
untuk menarik simpati umat Islam, Wahabi berupaya mengusung platform dakwah
yang sangat terpuji yang mengklaim mengikuti Al Quran dan al-Sunnah, berijtihad
sendiri , memerangi syirik, penyembahan berhala, membersihkan islam dari bid’ah
dan khurafat. Namun mereka salah kaprah dalam penerapannya, bahkan dapat di
bilang, dalam banyak hal mereka telah keluar dari islam itu sendiri.
Kemudian,
karena keyakinannya yang menyimpang itu, kakaknya sendiri yang bernama sulaiman
bin abdul wahhab juga mengkritik dengan pedas melalui kedua bukunya, yaitu 1.Al-sawa’iq al-ilahiyyah fi al-radd’ala
al-wahhabiyah, dan 2.Fasl al-khithab
fi al-radd’ala Muhammad bin abdil wahhab. Kedua bukunya itu di rasa penting
di tulis, melihat adiknya yang sudah jauh menyimpang dari ajaran islam dan
akidah umat secara umum, terutama madzhab ahmad bin hanbal, sebagai madzhab
ahlussunnah wal-jamaah yang banyak di ikuti oleh penduduk najed, Saudi Arabia.
Banyak
kitab yang di tulis oleh para ulama ternama ahlussunnah wal-jamaah yang
menjelaskan kesesatan ajaran kelompok ini, seperti syaikh ahmad bin zaini
dahlan, al-habib ‘alawi bin ahmad bin hasan al-haddad dan lain-lain.
Ajaran
wahabi masuk ke Indonesia melalui kaum paderi di minangkabau, kemudian di
kembangkan oleh 3 orang tokohnya, yaitu H sumanik dari luhak tanah datar, H
piabong dari luhak 50 kota, H miskin dari luhak agam. Salah satu latar belakang
kelahiran jami’iyah nahdlatul ulama tidak lepas dari adanya reaksi terhadap
situasi umat islam ketika itu.
Muhammad
bin abdul wahhab telah membuat ajaran baru yang di ajarkan kepada pengikutnya.
Dasar ajarannya ini adalah menyerupakan allah dengan makhluk –Nya, karena duduk
adalah salah satu sifat manusia. Dengan ajarannya ini, Muhammad bin abdul
wahhab telah menyalahi firman allah :
“Dia (allah) tidak menyerupai segala sesuatu
dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya”. (Q.S. asy-Syura: 11)
Para
ulama salaf bersepakat bahwa barang siapa yang menyifati allah dengan salah
satu sifat di antara sifat-sifat manusia maka ia telah kafir. Sebagaimana hal
ini di tulis oleh imam al muhaddits as-salafi ath-thahawi (227-321 H) dalam
kitab aqidahnya yang terkenal dengan nama (akidah thahawiyah), teks pernyataan
adalah :
“Barangsiapa mensifati allah dengan salah
satu sifat dari sifat-sifat manusia, maka ia telah kafir”.
Di
antara keyakinan golongan wahabiyah ini adalah mengkafirkan orang yang berkata:
“Yaa Muhammad…”, mengkafirkan orang yang berziarah ke makam para nabi dan para
wali untuk bertabarruk (mencari barakah ), mengkafirkan orang yang yang
mengusap makam para nabi untuk bertabarruk, dan mengkafirkan orang yang
mengalungkan hirz(tulisan ayat-ayat
al-qur’an atau lafazh-lafazh dzikir yang di bungkus dengan rapat lalu di
kalungkan di leher ) yang di dalamnya hanya tertulis al-qur’an dan semacamnya
dan tidak ada sama sekali lafazh yang tidak jelas yang di haramkan.
C.
Wahabisasi
dan Kelompok-kelompok di Indonesia
Seperti
telah di jelaskan sebelumnya , Wahabi juga di kenal dengan istilah salafi, sebab pengakuan mereka yang
berdakwah di atas manhaj salaf shalih.
Madrasah salafiyah sendiri terdapat di berbagai Negara muslim , di antara lain
di Arab Saudi, Yaman, Yordania , Syria, Negara-negara Jazirah Arab , Mesir ,
Pakistan , India , Asia Tengah dan lainnya. Tiga madrasah yang sangat dominan
saat ini ialah salafiyah di Arab Saudi, salafiyah di Yaman , dan salafiyah di Yordania-Syria
(Syam).
Paham
salafiyah yang masuk ke Indonesia bermacam-macam warna. Warna yang paling asli
adalah dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab yang di bawa oleh ulama-ulama di Sumatera
Barat pada awal abad ke 19 . Inilah salafiyah pertama di Indonesia, dikenal
sebagai kaum Padri, di zaman kolonial berperang melawan kaum adat dan Belanda .
Di
era modern , salafiyah masuk ke Indonesia melalui beberapa jalur, antara lain
malalui buku-buku , media , proses pendidikan, kerjasama kelembagaan, dan jalur
gerakan dakwah salafiyah .
Di
Indonesia , dakwah salafiyah tidak hanya satu ragam, namun amat berbagai-bagai.
Secara garis besar setidaknya ada dua gerakan , yakni salafi Yamani dan salafi Haraki
. istilah salafi Yamani di tujukan untuk menyebut para dai salafi alumni
madrasah salafiyah Muqbil bin Hadi Al-Wad’i (meninggal 2002), yang terletak di
kota Sa’dah, desa Dammaz, Yaman, beserta pihak-pihak lain dari kalangan dai
atau penuntut ilmu , yang sepakat dengan metode dakwah Muqbil bin Hadi.
Salafi
Yamani sangat menolak metode pergerakan , sebab hal itu di anggap sebagai
bid’ah dan merupakan praktik fanatisme (hizbiyyah). Namun rupanya mereka tidak
konsisten terhadap prinsipnya. Buktinya adalah keberadaan Forum Komunikasi
Ahlussunnah Wal-Jamaah (FKAWJ), kemudian melahirkan laskar jihad , yang di
dirikan oleh tokoh salafi Yamani , Ja’far Umar Thalib, forum ini tidak jauh
berbeda dengan kelompok Hizbiyyah yang semula sangat mereka musuhi.
Selain
istilah salafi Yamani dan Haraki, ada istilah-istilah lain seperti salafi
Sururi, salafi Jihadi , salafi Wahdah Islamiyah , salafi Turatsi, salafi
Ghuraba , salafi Ikhwani , salafi Hadadi , salafi Turaby, dan sebagainya.
Ternyata nama-nama tersebut tidak hanya sekedar istilah , namun saling
mengklaim kebenaran dan mengkampayekan permusuhan.
Muhammad
Umar as Seweed ( menjadi pemimpin salafi yamani pasca Ja’far Umar ) mengatakan
bahwa Ja’far Umar Thalib itu ahli bid’ah dan Khawarij. Bahkan kelompok
as-seweed menyusun buku dengan judul “pedang tertuju di leher Ja’far Umar
Thalib”, yang artinya Ja’far Umar Thalib halal di bunuh .
BAGAN 1. SEKTE-SEKTE SYI’AH
Akar Perpecahan. Imam pertama
Ali, kemudian Hasan, Husain. Namun mereka berbeda pendapat mengenai pengganti
Imam Husain, menjadi dua kelompok: 1. Imamah beralih kepada Ali, putra
Husain, 2. imamah beralih kepada Muhammad bin Hanafiyah, putra Ali bin Abi
Thalib. Maka muncullah sekte-sekte dalam Syi'ah.
|
|||
Kaisiniyah
(nama bekas budak Imam Ali, Kaisan)
Mempercayai kepemimpinan Muhammad bin Hanafiyah.
|
Zaidiyah
Zaid bin Ali bin Husain bin Ali.
Merupakan sekte Syi’ah moderat, karena mengakui keabsahan
Abu Bakar, Umar dan meyakini bahwa imamah tidak harus dengan nash, tapi
dengan pemilikan.
|
Ghullat
Kelompok ekstrem yang berlebih-lebihan dalam memuji Ali.
|
Imamiyah
Percaya bahwa Nabi telah menunjuk Ali sebagai imam
pengganti dengan tegas dan jelas.
Tidak mengakui kepemimpinan khalifah sebelum Ali
Meyakini Imam pertama adalah Ali dan keturunannya.
|
Karbiyah:
mempercayai muhammad bi Hanafiyah tidak mati, namun hanya gaib dan akan
kembali di akhir zaman sebagai Imam Mahdi
Hasyimiyah: mempercayai
Muhammad bin Hanafiyah telah meningal, namun jabatan imamah beralih kepada
anaknya, Abu Hasyim
|
Jarudiyah: menganggap
Nabi telah menentukan ali sebagai imam, tapi melalui isyarat (menyinggung)
atau al-washf (menyebut keunggulannya dibidang yang lain)
Sulaimaniyah: menganggap
pemimpin dipilih dengan sistem musyawarah dan tidak harus terbaik Badriyah atau Shalihiyah: berpandangan sama dengan Sulaimaniyah, tapi dalam
masalah Utsman, mereka berdiam diri atau tawaqquf
|
As- Sabaiyah: Ali
jelmaan Tuhan bahkan Tuhan itu sendiri, Ali masih hidup dan diangkat dilangit
Al- Ghuraiyah:
Ali manusia biasa, tetapi dialah yang seharusnya menjadi
utusan Allah, bukan Muhammad
|
Isma’iliyah: jabatan
imamah tersebut pindak kepada anak Ja’far ash-Shidiq yang bernama Isma’il
Itsna
Asyariyah: meyakini jabatn imamah pindah kepada anak Ja’far yang
bernama Musa al- Kazhim
|
Telah lama punah
|
Berkembang sampai saat ini di Yman (bagian utara), Sawahil,
Tabaristan, dan Najran (selatan Saudi Arabia)
|
Telah punah
|
Merupakan sekte berbesar Syi’ah saat ini, berkembang di
iran dan diikuti kalangan di Indonesia
|
BAGAN 2. SEKTE-SEKTE KHAWARIJ
Akar Perpecahan. Semua kalangan
Khawarij sepakat bahwa meraka harus keluar (kharaja-kharij) dari kepemimpinana yang sebenarnya diakui oleh
mayoritas kaum muslim. Namun mereka berpendapat mengenai hukum orang yang
berbeda keyakinan dengan mereka. Diantara mereka ada yang berpendapat
ekstrim, ada pula yang memiliki sikap dan pemikiran moderat.
|
||||
Azariqah: 1.orang yang berbeda keyakinan
dengan mereka, bukan hanya tidak mukmin, namun juga musyrik, halal, untuk
diperangi dan dibunuh. 2. Wilayah orang yang berbeda keyakinan adalah dar al-kufr (wilayah kaum kafir),
karena itu hartanya boleh diambil, anak-anak dan kaum wanitanya boleh ditawan
dan dijadikan budak. 3. Anak-anak orang yang berbeda keyakinan dengan mereka
kekal di neraka, karena dosa ayahnya. 4. Berkeyakinan bahwa para nabi bisa
saja berbuat dosa besar dan kecil.
|
Najdat: 1. Tidak berpendapat anak pihak
yang berbeda keyakinan boleh dibunuh. 2. Keberadaan imam (pemimpin) bukan
kewajiban syari’at, namun kewajiban atas dasar maslahat (jika kaum muslimin
dapat saling memberi nasehat dan menebarkan kebaikan, maka tidak diperlukan
imam). 3. Menjadi kelompok pertama Khawarij yang meyakini konsep taqiyyah (menampakkan diri bukan
Khawarij demi menjaga keselamatannya)
|
Shafariyah: 1. Berbeda pendapat mengenai
pelaku dosa besar. Pertama, mengaggap bahwa dosa yang tidak ada sanksinya
(had), tidak menjadikan pelakunya dihukumi sebagai pezina, pencuri, atau
pelaku qadzhaf, selain yang ada
sanksinya , maka pelakunya kafir. Kedua, berpendapat bahwa pelaku dosa tidak
dianggap kafir. 2. Tidak berkeyakinan bahwa pihak yang tidak sependapat boleh
dibunuh, tidak berkeyakinan bahwa wilayah mereka dar al-harb (zona perang), tidak berkeyakinan bahwa wanita dan
anak-anak boleh ditawan, namun yang diperangi hanya markas pemerintah.
|
‘Ajaridah: 1. Membiarkan (tidak menyerang)
pihak yang berseberangan jika diketahui sebagai orang bertakwa, karena itu,
mereka tidak mewajibkan jihad terus-menerus. 2. Tidak berkeyakinan harus
keluar dari wilayah yang dihuni pihak
yang berseberangan, meski hal itu lebih utama. 3. Tidak berpendapat bahwa
harta pihak yang berseberangan boleh diambil hartanya. 4. Tidak boleh
membunuh orang yang tidak memerangi mereka.
|
Ibadhiyah: 1. Sekte yang paling moderat
diantara sekte Khawarij lain dan lebih dekat dengan kelompok Aswaja. 2.
Berkeyakinan, pihak berbeda bukan musyrik dan bukan mukmin, namun kafir
(kufur) nikmat, bukan kufur kaidah. 3. Tidak boleh membunuh pihak yang
berbeda, wilayah mereka adalah dari Islam (wilayah Islam), kecuali markas
pemerintah, namaun mereka tidak menyatakan bahwa markas itu harus diserang.
4. Bila terlibat perang dengan kelompok muslim lain, harta mereka tidak
dianggap ghanimah, kecuali kuda dan
persenjataannya.
|
Telah
punah
|
Sempat
berkembang pesat hingga dapat menguasai Bahrain, Hadhramaut, Yaman, dan
Thaif, namun saai ini telah punah
|
Telah
punah
|
Telah
punah
|
Karena
moderasinya, berkembang sampai kni di Aljazair, Tunisia, Libya, Zanjibar,
Tanzania, dan Omman. Mereka memiliki ulama dan pendapat fikih yang baik.
|
TABEL 1. PERBEDAAN ASWAJA DAN SYI’AH
ASPEK
|
ASWAJA
|
SYI’AH
|
Rukun
Islam
|
Syahadatain,
Shalat, Puasa, Zakat, Haji
|
Shalat,
Shaum, Zakat, haji, Wilayah
|
Rukun
Iman
|
Allah,
para malaikat, Kitab, Rasul, hari akhir, Qadha dan Qadar
|
Tauhid,
Nubuwwah, Imamah, Al-‘Adl, Al-Ma’ad
|
Shahadat
|
Dua
kalimat syahadat
|
Tiga
kalimat shahadat (ditambah dengan menyebut dua belas imam)
|
Imam
|
Percaya
pada imam tang ditak termasuk rukun iman (imam tidak terbatas)
|
Percaya
kepada 12 imam termasuk rukun iman
|
Khilafah
|
4
Khulafa Rasyidin
|
Hanya
Ali yang diakui
|
‘Ishmah
|
Khalifah
tidak ma’shum, artinya mereka dapat berbuat salah/ dosa/ lupa
|
Para
imam yang berjumalah 12 adalah ma’shum seperti Nabi
|
Sahabat
|
Dilarang
mencaci maki ara sahabat
|
Mencaci
maki para sahabat tidak apa-apa, bahkan Syi’ah berkeyakinan para sahabat
setelah Rasullullah wafat, mereka menjadi murtad dan tinggal beberapa orang
saja. Alasannya karena para sahabat memba’iat Abu Bakar sebagai khalifah.
|
Istri
Rasul
|
Sayyidah
Aisyah istri rasulullah sangat dihormati dan dicintai. Para istri rasul
termasuk ahlul bait
|
Aisyah
dicaci maki. Para istri Rasul bukan Ahlu bait
|
A
Quran
|
Tetap
orisinil
|
Telah
dibuah oleh para sahabat
|
Hadits
|
Al
Kutub as- Sittah: shahih Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah,
an- Nasa’i
|
Al
Kutub al- Arba’ah: al Kafi, al Istibshar, Man la yahdhuruhu al Faqih, at-
Tahdzib
|
Surga
dan neraka
|
Surga
diperuntukkan bagi orang yang taat kepada Allah dan Rasul. Neraka
diperuntukkan bagi orang yang tidak taat kepada Allah dan Rasul.
|
Surga
diperuntukkan bagi orang yang cinta Ali. Neraka diperuntukkan bagi orang yang
memusuhi Ali.
|
Raj’ah
|
Tidak
meyakini raj’ah adalah keyakinan bahwa keak di akhirat sebelum kiamat,
manusia akan hidup kembali, dimana saat itu ahlu bait akan balas dendam
kepada musuhnya
|
Meyakini
akidah raj’ah
|
Imam
Mahdi
|
Imam
Mahdi adalah sosok yang akan membawa keadilan dan kedamaian
|
Imam
Mahdi akan keluar dari persembunyiannya. Kemudian dia pergi ke Madinah untuk
membangunkan Rasullullah, Ali, fatimah, serta ahlu bait. Selanjutnya ia akan
membangunkan Abu Bakar, Umar, Aisyah. Ketiga tersebut, akan disiksa, sebagai
balasan ats perbuatan jahat mereka kepada ahlu bait. (orang Syi’ah mempunyai
Imam Mahdi sendiri. Berlainan dengan Imam Mahdinya Aswaja, yang akan membawa
keadilan dan kedamaian.
|
Mut’ah
|
Haram
|
Halal
dan dianjurkan
|
Khamr
|
Najis
|
Najis
|
Air
|
Air
yang telah dipakai istinja’ (cebok) tidak suci
|
Air
yang telah dipakai cebok dianggap suci dan mensucikan
|
Shalat
|
1.Meletakkan
tangan kanan diatas tangan kiri hukumnya sunnah. 2.Mengucapkan Amin sunnah.
3.Shalat jama’ diperbolehkan bagi orang yang bepergian dan bagi orang yang
mempunyai udzur sya’i. 4.Shalat Dhuha disunnahkan
|
1.Meletakkan
tangan kanan diatas tangan kiri membatalkan shalat. 2.Mengucapkan Amin di
akhir surat al-Fathihah dalam shalat dianggap tidak sah. 3.Shalat jama’
diperbolehkan walaupun tanpa alasan apapun. 4.Shalat Dhuha tidak dibenarkan
|
TABEL 2. PERBEDAAN ASWAJA DAN KHAWARIJ
Aliran
|
Perbedaan
|
||
Teologi
(aqidah)
|
Hukum (fiqh)
|
Politik
(siyasah)
|
|
Aswaja
|
Rukun
Islam: syahadat, shalat, puasa, zakat, haji
|
Rujukan
hadits al Kutub as Sittah: shahih bukhari, muslim, abu dawud, turmudzi, ibnu
majah, an Nasa’i
|
4
Khulafa rashidin
|
Rukun
Iman: Allah, para malaikat, Kitab, Rasul, hari akhir, Qadha dan Qadar
|
Rujukan
penetapan hukum (mashadir al tasyri’); Al Quran dan Sunnah Nabi
|
Percaya
kepada imam tidak termasuk rukun iman (imam tidak terbatas)
|
|
Al
Quran adalah orisinil
|
Potensi
ijtihad terbuka dalam ranah yang belum dijelaskan oleh nash Al Quran dan
Sunnah
|
Pemimpin
(imam) diangkat melalui kesepakatan ahl hal wa al- aqdi atau orang yang mengangkat
dirinya sendiri (dalam kondisi darurat), kemudian dia dibaiat oleh ahl hal wa
al- aqdi dan rakyat
|
|
Surga
diperuntukkan bagi orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Neraka
diperuntukkan bagi orang yang tidak taat kepada Allah dan Rasul
|
Mengambil
fikih dari imam madzhab empat, yaitu Abu Hanifah, Maliki, Syafi’I, dan Ahmad
bin Hanbal
|
Kepemimpinan
hukumnya wajib karena dalil syariat. (persamaan dengan Khawarij; harus ada
pemimpin untuk mengelola dan mengamankan negara. Menurut Aswaja karena dalil,
menurut Khawarij, karena maslahat
|
|
|
|
Pemimpin
harus memenuhi empat syarat: 1. Berasal dari suku Quraisy. 2. Baiat. 3.
Syura. 4. Adil
|
|
Khawarij
|
Meyakini
khlaq al Quran (penciptaan Al Quran), karena itu Al Quran tidak suci
|
Hanya
mengambil hadits yang diriwayatkan oleh para pemimpin mereka
|
Menyatakan
keluar dari kepemimpinan Ali (yang sudah disahkan oleh ahl hal wa al- aqd dan
telah dibaiat rakyat) setelah terjadinya peristiwa tahkim (arbitrase)
|
Setiap
orang dari umat Nabi Muhammad yang tela melakukan dosa dikategorikan sebagai
orang kafir dan ia akan kekal di dalam neraka
|
Meyakini
hukum hanya milik Allah (la hukma ilalillah), karena itu mengukumi sesuatu
dengan selain hukum Allah menurut mereka adalah kufur
|
Mengkafirkan
Ali, Utsman, Muawiyah, oarng yang terlinat dalam perang Jamal, dua pihak yang
menyepakati perjanjian tahkim, serta orang yang mendukung kedua pihak
|
|
Mengubah
nama dan sifat Allah
|
Semangat
membabi buta (hammasah) dan hanya berpegang teguhpada lahiriah teks/ dalil
|
Berkeyakinan
bahwa jika pemimpin kafir, maka rakyat ikut kafir, karena itu wajib keluar
dari kepemimpinan imam yang mereka nilai elah kafir
|
|
Memaknai
istiwa (bersemayamnya) Allah di Arsy dengan istila’ (menguasai), sehinga
direbut kembali oleh Allah
|
Kesalahan
dalam ijtihad dapat menjadikan seseorang kafir
|
Khalifah
harus dipilih malului pemilihan yang bebas dan bersih, dilakukan oleh
mayoritas kaum muslimin, bukan hanya sebagian golongan, dan epemimpinan
khalifah terus sah selama ia menegakkan keadilan dan syariat, jauh dari kesalahan
dan kezaliman. Jika ia berkhianat, wajib dipecat atau dibunuh
|
|
Mayoritas
Khawarij tidak mengimani azab kubur
|
|
Khalifah
tidak harus dari suku Quraisy, juga tidak harus dari bangsa Arab. Mereka
mengangkat Abdullah bin Wahab al- Rasi (bukan dari Quraisy) sebagai khalifah
dan menyebutnya amir al- mukminin
|
|
Berani
mati dan menghadapi bahaya yang mengancam jiwa dan keselamatan, dengan alasan
yang tidak kuat
|
|
Kelompok
Khawarij bernama najdat berpendapat pengangkatan imam wajib karena maslahat
dan kebutuhan, bukan wajib karena dalil syariat
|
|
|
Kelompok
Khawarij bernama Yazidiyah meyakini bahwa Allah mengutus seorang Rasul dari
kalangan ‘ajam (non Arab) dan menurunkan syariat Nabi
|
|
|
TABEL 3. PERBEDAAN ASWAJA DENGAN MU’TAZILAH
Masalah
|
Ahlussunnah
|
Mu’tazilah
|
At- Tauhid
|
Menauhidkan
Allah dalam Rubbubiyah, Uluhiyah, Asma wa siaft tanpa tasybih, tamtsil,
ta’til, dan takyif
|
Menauhikan
Allah dengan meniadakan sifat-sifat-Nya untuk memurnikan dari tasybih dan
tamtsil
|
Al- Adl
|
Mengimani
keadilan Allah yang maha Sempurna
|
Keadilan
Allah diwujudakn dalam pemberian kebebasan bagi manusia untuk menentukan
nasibnya
|
Al Wa’ad Wal Wa’id
|
Allah
memiliki janji (pahala, surga) bagi setiap orang yang taat dan memiliki
ancaman (siksa, neraka) bagi orang yang ingkar. Setiap orang yang bertauhid
pasti masuk surga, meski berdosa kecuali dosa syirik
|
Janji
dan ancaman Allah diwujudkan dengan memasukkan ke nekara bagi setiap orang
(termasuk muslim) yang berdosa dan mati dalam keadaan belum bertaubat
|
Al Manzilah baynal Manzilatain
|
Muslim
yang berbuat dosa dihukumi sebagai fasiq. Ketika bertaubat akan diampuni,
apabila belum bertaubat dan mati, sepenuhnya diserahkan kepada Allah
|
Muslim
yang berbuat dosa dihukumi tidak muslim dan tidak kafir, menempati dua
keadaan. Ketika mati belum bertaubat kekal
|
TABEL 4. PERBEDAAN ASWAJA DENGAN WAHABI
Aswaja
|
Wahabi
|
Aqidah sfat 20 susunan Imam Asy’ari (lahir 240 H)
|
Tauhid
Uluhiyah, Rububiyah, dan Asma wa Shifat susunan Muhammad bin Abdul Wahhab
(1115 H)
|
Menganut 1 dari 4 madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’I, atau
Maliki)
|
Tidak
bermazhab
|
Ada bid’ah hasanah
|
Semua
Bid’ah Sesat
|
Zikir dan doa bersama usai sholat berjama’ah
|
Tak
ada Zikir dan Doa berjama’ah
|
Mengikuti ulama salaf yang lahir pada 3 abad pertama Islam
|
Yang
diikuti MBAW lahir tahun 1115 H
|
Toleransi dalam Furu’iyah/ Khilafiyah
|
Tak
ada toleransi dalam perbedaan
|
Qunut subuh untuk madzhab Syafi’i
|
Qunut
Subuh bid’ah sesat
|
Yasinan, tahlilan, dan mauludan
|
Yasinan,
Tahlilan, dan Maulidan itu sesat
|
Ziarah dan doa kubur
|
Menganggap
berdoa di kuburan Musyrik dan Menghancurkan kuburan Ulama
|
Mengislamkan orang kafir
|
MengKafirkan
orang Islam
|
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari masing-masing
aliran kalam memiliki pemahaman yang berbeda tentang berbagai masalah ketuhanan
dan lainnya,yang kemudian menimbulkan argumentasi yang diperdebatkan untuk
membela masing-masing golongan. Syi’ah
adalah salah satu aliran dalam Islam yang meyakini Ali bin Abi Thalib dan
keturunannya sebagai pemimpin Islam setelah Nabi wafat. Khawarij berarti
orang-orang yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib. Golongan ini
menganggap dirinya sebagai orang yang keluar dari rumah dan semata-mata untuk
berjuang dijalan Allah. Meskiun pada awalnya Khawarij muncul karena penolakan
politik, tetapi dalam perkembangannya golongan ini banyak berbicara masalah
teologis.
Sedangkan aliran Mu’tazilah merupakan salah
satu aliran teologi dalam Islam yang dapat dikelompokkan sebagai kaum
rasionalis Islam. Aliran ini muncul sekitar abad pertama hijriyah, di kota
Basrah, yang ketika itu menjadi kota sentra ilmu pengetahuan dan kebudayaan
islam. Golongan Wahabi adalah pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, sebuah
gerakan separatis yang muncul pada masa
pemerintahan Sultan Salim III (1204-1222 H). Gerakan ini berkedok memurnikan
tauhid dan menjauhkan umat manusia dari kemusyrikan. Gerakan Wahabi muncul
melawan kemampuan umat Islam dalam masalah akidah dan syariah, karenanya gerakan
ini tersebar dengan peperangan dan pertumpahan darah.
Aswaja atau Ahlussunnah
wa al-Jama’ah adalah orang-orang yang selalu berpedoman pada sunnah Nabi dan
jalan para sahabat dalam masalah akidah keagamaan, amal-amal lahiriyah serta
akhlak hati. Ciri khas akidah Aswaja meyakini bahwa Allah itu tanpa arah dan
tanpa tempat. Aswaja merupakan aliran yang memiliki dasar akidah berdasarkan Al
Quran dan hadits Nabi. Dalam masalah imamah, Aswaja mengakui keempat Khulafa
Roshidi, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar